AKU DAN MAHASISWAKU: KASUS LOMBA CERDAS CERMAT 4 PILAR RI SEBAGAI REFLEKSI PERILAKU KEKUASAAN DI NEGERI INI

”Bagaimana tanggapan bapak. atas berita yang sedang viral saat ini, tentang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI yang kontraversial?” Tanya seorang mahasiswa, saat ngobrol santai, seusai kuliah.

Saya memang sempat mengikuti viralnya berita LCC tersebut. Karena sudah hal biasa, jika lagi viral algoritma beritanya terus menerus mengalir membombardir berbagai platform media seperti fb, youtube dan Instagram. Mau tidak mau, berita viral tersebut pasti akan nyamperin media sosial kita. Menyimak konten-konten yang berseliweran, dengan bahasa yang vulgar, dan berulang, kadang saya merasa bergidik. Pastilah serem mendapat komentar netizen dalam mengungkap sisi si subyek berita dari berbagai perspektif. Tidak ada lagi ranah privat, semua diungkap secara telanjang, intens dan kejam. Tidak heran, penghakiman netizens kadang menjadi pressure yang sangat kuat untuk mempengaruhi proses kebijakan dan peradilan.    

”Begini, menurut saya LCC  tersebut seharusnya menjadi ruang pendidikan kebangsaan yang menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan bernegara: kejujuran, keadilan, penghormatan terhadap aturan, dan sportivitas. Namun ternyata ajang tersebut justru diwarnai kontroversi yang memunculkan dugaan ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan. Dalam perspektif ini, kasus LCC 4 Pilar MPR RI bukanlah peristiwa kecil, melainkan cermin yang memantulkan wajah kekuasaan Indonesia hari ini.”

”Menarik pak, apa yang mendasari sehingga bapak punya pandangan seperti itu ?”

”Dalam pemikiran saya, setidaknya terdapat empat hal yang memperkuat bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kontroversi dalam sebuah perlombaan, melainkan refleksi nyata dari pola perilaku kekuasaan yang kerap dipertontonkan di negeri ini. Keempat hal tersebut tampak secara jelas dalam sikap dan tindakan para aktor yang terlibat, yakni actor-1 MPR RI yang menyelenggarakan LCC; actor-2 Juri I yang memberikan nilai -5; actor-3 Juri II yang menggunakan kata artikulasi untuk menyalahkan jawaban yang benar dan actor-4 adalah MC yang menegaskan bahwa juri tidak pernah salah.

”Wah tampaknya bapak sudah memetakan para actor LCC untuk dianalogikan sebagai para pelaku penguasa di negeri ini, begitu pak ?”  

“Ya bisa dibilang seperti itu. Pertama, dilihat siapa yang menyelenggarakan LCC yaitu MPR RI, itu saja sudah menghadirkan ironi. Sebagai lembaga tinggi negara yang mandat utamanya berkaitan dengan kehidupan konstitusional dan ketatanegaraan, MPR sejatinya berfokus pada penguatan nilai-nilai kebangsaan bukan pada pengelolaan teknis sebuah kompetisi akademik yang secara substantif berada lebih dekat dengan peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.”

“Fenomena ini mengingatkan pada praktik yang kerap muncul dalam penyelenggaraan negara, ketika berbagai institusi, terlibat dalam program-program yang bukan bidang keahliannya. Bisa kita lihat contohnya institusi pertahanan dan keamanan yang seharusnya fokus pada tugas menjaga keamanan negeri ini, malah terlibat mengurusi ketahanan pangan dan MBG.“ 

“Apakah memang ada rambu-rambu yang mengatur bahwa sebuah lembaga tidak boleh terlibat mengurusi kewenangan lembaga lain pak?”  

“Persoalannya bukan semata pada boleh atau tidaknya keterlibatan tersebut, melainkan pada pertanyaan mendasar tentang batas kewenangan, kompetensi kelembagaan, dan risiko kaburnya prinsip tata kelola yang menempatkan setiap institusi bekerja sesuai mandat dan keahliannya. Sehingga prinsip spesialisasi dan akuntabilitas kelembagaan semakin mudah dinegosiasikan.”

“Betul pak, kita lihat sekarang juga banyak jabatan menteri diisi oleh orang-orang yang tidak sesuai dengan bidang ilmunya.“

“Mari sekarang kita simak ke aktor-2. Ketika peserta memberikan jawaban yang benar, namun justru dinyatakan salah oleh juri-1. Ketika peserta menyampaikan keberatan dan berupaya mempertahankan argumentasinya, keputusan tersebut tetap tidak dikoreksi. Peristiwa ini menghadirkan gambaran yang sangat simbolik tentang salah satu kecenderungan yang kerap dilekatkan pada perilaku sebagian elite kekuasaan di negeri ini: keengganan untuk mengakui kekeliruan, bahkan ketika kesalahan tersebut disaksikan secara terbuka oleh publik.”

”Posisi dan kewenangan seolah dianggap lebih penting daripada kejujuran dan keberanian untuk melakukan koreksi. Akibatnya, pengakuan atas kesalahan dipersepsikan sebagai ancaman terhadap wibawa, padahal justru kesediaan untuk mengoreksi diri merupakan fondasi utama kepemimpinan yang berintegritas. Bahkan ketika fakta sudah jelas dan disaksikan oleh banyak orang, koreksi tetap sulit dilakukan karena yang dijaga bukan substansi kebenaran, melainkan citra bahwa penguasa tidak boleh terlihat salah.”

“Ini menegaskan bahwa kejujuran di negeri ini sudah menjadi barang mewah ya pak”

“Tidak hanya itu, kita sendiri juga sering menganggap kebohongan sebagai kebenaran. Karena benar dan bohong dalam konteks kekuasaan hanya dipisahkan oleh selaput yang sangat tipis. Ketika kita mengartikan kebohongan sebagai kebenaran, hakikatnya kita sendiri juga terjebak tidak jujur, he he…”

”Bisa dikasih contohnya pak?”

“Salah satu contoh yang sangat sederhana dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pejabat atau pemimpin menyampaikan bahwa suatu program “berhasil besar” karena angka-angka statistik menunjukkan peningkatan tertentu. Data tersebut terus diulang melalui pidato, media, dan laporan resmi hingga masyarakat menerimanya sebagai sebuah kebenaran. Padahal, di lapangan banyak warga yang justru tidak merasakan manfaat program tersebut. Dalam situasi seperti ini, batas antara benar dan bohong menjadi sangat tipis.”

“Baik pak, bagaimana dengan actor-3 ?”

“Ironi ketiga muncul ketika juri-2 tidak menggunakan posisinya untuk melakukan koreksi atas keputusan juri sebelumnya, melainkan justru memberikan pembelaan dengan alasan bahwa artikulasi peserta dianggap kurang jelas. Respons itu memperlihatkan pola yang sangat dikenal dalam praktik kekuasaan: kecenderungan untuk melindungi sesama pemegang otoritas dengan membangun argumentasi yang bertujuan membenarkan keputusan yang telah diambil. Dalam situasi semacam ini, yang menjadi prioritas bukan lagi pencarian fakta secara objektif, melainkan upaya menjaga solidaritas internal dan mempertahankan citra institusi. Dalam konteks itulah, sikap juri kedua menjadi metafora tentang bagaimana kekuasaan acap kali bekerja: bukan untuk menegakkan kebenaran, tetapi untuk melindungi sesama pemegang otoritas, bahkan ketika kesalahan terjadi secara terang-benderang di hadapan publik.”

“Dengan kata lain, mengorbankan orang lain untuk melindungi citra diri dan institusinya begitu ya pak. Ini sudah sering saya dengar, kasusnya banyak sekali. Misalnya korban malah disalahkan menjadi pelaku. Kebenaran dimanipulasi menjadi salah atau sebaliknya.“

“Bagaimana dengan MC pak, apa yang bisa bapak gambarkan tentang actor-3 tersebut?”

“MC alih-alih menjaga suasana tetap netral dan memberi ruang bagi klarifikasi yang adil, justru mengarahkan peserta untuk menerima keputusan juri tanpa mempertimbangkan kemungkinan adanya kekeliruan. MC bahkan menafsirkan keberatan peserta sebagai sekadar “perasaan merasa benar”, sembari menegaskan bahwa dewan juri adalah pihak yang kompeten dan karenanya hampir mustahil melakukan kesalahan.”

“Sikap semacam ini merefleksikan pola perilaku yang kerap muncul dalam birokrasi dan struktur kekuasaan: kecenderungan sebagian bawahan untuk menunjukkan loyalitas yang berlebihan kepada pihak yang memiliki otoritas, dengan cara membenarkan keputusan atasan secara apriori. Dalam situasi seperti itu, ukuran utama bukan lagi objektivitas atau rasa keadilan, melainkan upaya menjaga kenyamanan dan citra pihak yang berada di posisi lebih tinggi atau  sering disebut sebagai perilaku “asal bapak senang.  Ini dapat melahirkan praktik pembenaran tanpa kritik, bahkan ketika konsekuensinya adalah mengabaikan fakta dan mengorbankan pihak yang lebih lemah.”

“Wah ternyata kasus LCC, kalau dibedah lebih mendalam, secara filosofis bisa menggambarkan analogi kejadian kekuasaan di negeri ini ya pak.”

“Saya menangkapnya seperti itu. Dan sebenarnya apa yang saya sampaikan itu, juga   sudah dipahami oleh umum, bukan rahasia lagi. Karena kejadian itu nyata, empiris atau based on evidence. Hanya terkadang kita ini sulit atau enggan untuk menyampaikan sebuah kebenaran.”

“Sekarang saya mau nanya ke anda, berdasarkan penjelasan saya tadi, kesimpulan apa yang bisa anda petik dari kasus LCC?”

Setelah berpikir sejenak, mahasiswa tersebut menjawab,“ Kasus LCC 4 Pilar menunjukkan bahwa dalam praktik kekuasaan, yang benar bisa disalahkan, yang salah bisa dibenarkan, dan loyalitas sering lebih dihargai daripada kejujuran.”

“Jawaban anda tidak tepat, seharusnya Kasus LCC 4 Pilar menunjukkan bahwa dalam praktik kekuasaan, yang benar bisa disalahkan, yang salah bisa dibenarkan, dan loyalitas sering lebih dihargai daripada kejujuran.”

“Bukankah jawaban saya sama dengan yang bapak sampaikan ?”

“Artikulasi jawaban anda tidak jelas!”

”Ah bapak ….”

—-MK—