Tema di atas dibedah secara kritis oleh empat orang narasumber yang dihadiri peserta sebanyak 150 orang dari beragam unsur, pada acara Temu Ilmiah secara hybrid, dalam rangka Dies Natalis Fakultas Pertanian Unram ke 58, 23 Januari 2025. Pembahasan ke empat narasumber menyajikan topik yang berbeda, tetapi pada dasarnya bermuara pada hal yang sama, yaitu pentingnya menerapkan praktik pertanian yang kompromi terhadap lingkungan dan mampu mengurangi emisi GRK. Lantas Bagaimana bentuk praktiknya ? Berikut rangkuman dari penyajian narasumber dan proses diskusi dengan peserta. (Dirangkum oleh Markum, Moderator Temu Ilmiah)
MERAWAT AGROFORESTRI: Prof. Priyono Suryanto,S.Hut.,MP.,Ph.D (Ketua MAFI dan Dosen Fakultas Kehutanan UGM)
Prof. Priyono S, menyampaikan bahwa untuk menjawab tantangan tema di atas, adalah melalui praktik agroforestri, yang secara historis dan faktual telah dipraktikkan oleh masyarakat tradisional kita sejak lama, dan telah teruji mampu menciptakan ketahanan pangan dan lingkungan. Oleh karena itu, yang penting bagaimana kita saat ini merawat agroforestri yang disesuaikan dengan konteks teknologi kekinian. Namun demikian beliau tidak menampik masih adanya masalah yang perlu diurai agar praktik agroforestri ke depan menjadi lebih inovatif, adaptif, dan replikatif. Berikut rangkumannya.
Terdapat gap antara gerakan masyarakat sipil yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan kebutuhan komunitas dengan kebijakan pemerintah yang sering didorong oleh kepentingan politis. Kolaborasi yang lebih erat diperlukan untuk menjembatani perbedaan ini, dengan pendekatan berbasis akar rumput yang lebih inklusif.
Hutan alam mengalami perubahan signifikan, dengan sistem reproduksi ekosistem yang terganggu dan penyediaan sumber daya alam yang semakin terbatas. Untuk itu, agroforestri menjadi solusi strategis yang mampu mereproduksi ekosistem, menjaga keseimbangan antara produksi pangan dan onservasi, serta memiliki indeks alami yang mendekati ekosistem hutan.
Agroforestri terbukti menjadi model pengelolaan lahan yang efisien, tidak hanya sebagai penyimpan karbon yang tinggi, tetapi juga sebagai pendukung kebutuhan pangan transformatif atau pangan fungsional, bukan konvensional. Terbukti beberapa produk agroforestri memiliki kandungan gizi dan protein yang lebih baik. Hal ini menunjukkan potensi agroforestri dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan secara bersamaan.
Praktik-praktik baik yang dilakukan oleh komunitas, seperti merawat agroforestri rakyat, perlu mendapat reward atau insentif yang adil. Penghargaan ini dapat memotivasi keberlanjutan pengelolaan hutan berbasis komunitas yang mendukung keseimbangan ekologi dan ekonomi.


FOOD ESTATE: Dr.Ir.Yunita Ismail, M.Si. (Ketua Asosiasi Ahli Perubahan Iklim (APIK Indonesia Network), Dosen President University)
Dr. Yunita Ismail menyoroti kebijakan Food Estate yang ambigu antara mewujudkan hasrat ketahanan pangan dengan praktiknya yang justru dapat menimbulkan kerentanan pangan dikemudian hari. Oleh karena itu ada catatan penting yang disampaikan terkait dengan food estate tersebut, sebagaimana disajakan pada pointers berikut.
Food estate yang dilaksanakan di kawasan hutan, seperti di Kalimantan Selatan dengan tanaman jagung, menimbulkan kekhawatiran atas dampaknya pada ekosistem hutan, seperti fragmentasi hutan dan degradasi lingkungan. Pendekatan pemerintah yang cenderung instan dan berorientasi pada pangan konvensional memerlukan evaluasi mendalam untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
Program food estate berpotensi menghasilkan berbagai dampak negatif, termasuk biaya pembiayaan yang mahal, pengurangan target Nationally Determined Contributions (NDC), dan rendahnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan. Hal ini menunjukkan perlunya kajian kebijakan yang lebih matang dan holistik.
Pelaksanaan food estate perlu mengadopsi prinsip kehati-hatian dan belajar dari kesalahan sebelumnya. Model seperti di China dapat diadaptasi, dengan memastikan integrasi sosial dan ekologis yang lebih baik. Selain itu, pendekatan seperti perhutanan sosial yang memiliki potensi surplus sosial dapat menjadi alternatif solusi yang lebih inklusif.
RANTAI NILAI PANGAN: Prof. Dr.Ir. Tajidan,M.Si. (Ketua PERHEPI Komisariat Mataram, Dosen Fakultas Pertanian Unram)
Prof. Tajidan menegaskan bahwa Pembangunan rendah karbon di sektor pertanian harus dilakukan secara holistis dari hulu sampai hilir, tidak hanya bisa secara parsial, melalui suatu inisiatif yang disebut dengan sistem manatemen rantai nilai pangan. Pilihan-pilihan input produksi sampai dengan instrument pemasaran perlu mempertimbangkan efisiensi energi untuk pengurangan emisi. Berikut adalah rangkuman dari materi rantai nilai pangan.
Pengendalian emisi karbon tidak dapat dilakukan secara parsial. Pendekatan dari hulu ke hilir yang mencakup seluruh proses produksi, distribusi, konsumsi, hingga pengelolaan limbah diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas dalam pengurangan emisi karbon. Implementasi manajemen rantai pangan yang berfokus pada penurunan emisi dapat dilakukan dengan memilih sumber dan jenis input yang ramah lingkungan, mengintegrasikan sistem pertanian (integrated farming), serta menggunakan alat pertanian yang hemat energi. Pendekatan ini memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang terintegrasi agar lebih efektif.
Penerapan sistem rendah karbon sering kali menghadapi kendala biaya tinggi. Untuk menyikapi kondisi ini, diperlukan insentif dari pemerintah, dukungan pendanaan internasional, serta inovasi eknologi lokal yang terjangkau untuk mengurangi beban biaya.
Dalam rantai pangan, penggunaan material berbahan plastik harus diminimalkan untuk mengurangi dampak sampah dan emisi yang dihasilkan dari produksi serta pengolahan limbah plastik. Alternatif material ramah ingkungan perlu diperkenalkan secara masif.
CLIMATE SMART AGROFORESTRY: Pro.Ir.Muktasam,M.Agr.Sc.,Ph.D. (Dosen Fakultas Pertanian Unram)
Prof. Muktasam pada dasarnya lebih menegaskan tentang contoh penerapan agroforestri yang baik, dengan menyajikan hasil penelitian di Desa Batudulang dan Desa Pelat Kabupaten Sumbawa NTB. Meskipun di Pulau Sumbawa sebagian besar menunjukkan praktik pertanian destruktif dengan sistem budidaya jagung di kawasan hutan, namun masih ada contoh baik yang bisa dijadikan pelajaran penting. Berikut rangkuman hasil penelaahan dan diskusi materi tentang climate smart agroforestry (CSA).
Ekosistem hutan yang rusak parah telah menyebabkan defisit air, karena tanah kehilangan kemampuan untuk menyerap air hujan. Kerusakan ini semakin diperburuk oleh perilaku masyarakat yang kurang peduli lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan.
Dalam jangka panjang, praktik budidaya jagung terbukti tidak menguntungkan dan merusak ekosistem hutan. Oleh karena itu, penerapan CSA menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan.


Praktik agroforestri yang dilakukan di Desa Batudulang dan Desa Pelat menunjukkan hasil positif dalam mitigasi kerusakan hutan. Pendekatan ini membantu menjaga ketersediaan air, memenuhi kebutuhan pangan, dan mengurangi laju kerusakan hutan, sekaligus melestarikan biodiversitas, termasuk populasi lebah. Praktik agroforestri berbasis CSA di desa tersebut berhasil menawarkan solusi komprehensif: meningkatkan ketahanan ekosistem, mendukung ketahanan pangan, dan melindungi sumber daya alam. Model CSA ini membuktikan potensinya sebagai alternatif berkelanjutan untuk melestarikan ekosistem hutan.
Sebagai tambahan catatan, dalam diskusi mengemuka tiga hal berikut yang penting untuk disimak sebagai pelengkap untuk keempat materi di atas. Pertama, penerapan agroforestri dengan budidaya akar wangi terbukti efektif dalam mengurangi erosi tanah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Praktik ini menunjukkan bahwa pendekatan agroforestri dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, salah satu penyebab utama kerusakan hutan adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Penguatan regulasi dan penerapan sanksi yang lebih tegas sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Ketiga, untuk mendukung penerapan Climate Smart Agroforestry (CSA), diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah. Sinergi ini penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem hutan dan keberhasilan mitigasi kerusakan lingkungan.
Prof. Markum, 24 Januari 2024, Dosen Unram