Lebangkar

Oleh Markum

Ketika kami datang, suasana desa itu begitu sepi, tidak kami lihat lalu lalang orang.  Wajah  orang-orang pedesaan yang biasanya selalu ramah menyapa tamu, tidak kami temui saat itu. Sebagian besar penduduk lebih memilih menutup rumahnya. Ketika kami berjalan beriringan, sesekali kami lihat tirai jendela rumah terbuka sedikit, dan segera menutup kembali ketika kami menoleh kearah jendela tersebut. Orang-orang rupanya sedang mengamati gerak gerik kami.

Kami berenam, sesungguhnya datang memang dalam suasana yang tidak tepat. Penduduk sedang marah saat itu. Mereka sedang berkonflik dengan sebuah perusahaan besar. Beberapa hari sebelumnya telah terjadi pembakaran sebuah based camp, tempat dimana orang-orang sedang bertugas melakukan pengeboran untuk eksplorasi tambang.

Setelah itu disusul terjadi perusakan mobil operasional perusahaan, ketika dialog antara perusahaan dan penduduk mengalami jalan buntu. Siapapun yang datang pada saat itu dengan membawa emblem perusahaan, dipandang sebagai “lawan” oleh penduduk. Itu terjadi pada tahun 2005, atau 16 tahun yang lalu.

Desa itu bernama Lebangkar, terletak paling ujung selatan Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Untuk mencapai desa tersebut, kami harus melalui jalan yang tidak beraspal, penuh dengan tonjolan batu-batu besar, berkelak kelok penuh tanjakan curam, dan dkiri kanan tampak jurang menganga lebar. Kendaraan yang bisa lewat saat itu hanya mobil yang berpenggerak roda empat (4 WD).

Ketika kami berada dalam kendaraan Hardtop Canvas terbuka, yang ada hanya perasaan deg-degan dan tubuh kami seperti melayang, bergerak melewati jalan meliuk-liuk penuh guncangan dan berkabut. Jalan yang rusak itu panjangnya kurang lebih 10-15 km yang menghubungkan Desa Lawin dan Lebangkar. Karena beratnya medan jalan, maka jarak tersebut harus kami tempuh dalam waktu 1-2 jam.

Tujuan kami datang ke desa itu untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, mencari solusi yang baik antara masyarakat dengan perusahaan. Bisa jadi banyak faktor yang menyebabkan masyarakat “memusuhi” perusahaan. Kami berenam sudah mengatur strategi sebaik-baiknya sebelum kami turun ke desa. Kami sudah menyiapkan instrumen yang kami anggap tepat melalui teknik yang namanya PRA, yaitu konsep pendekatan partisipatif, dan nantinya kami akan mengundang perwakilan unsur-unsur desa maksimum sebanyak 50 orang, untuk berdialog merumuskan hal-hal strategis untuk resolusi konflik. Untuk menjaga netralitas, kedatangan kami tidak membawa emblem perusahaan atau pemerintah.

“Kami menolak kalau yang datang berdialog hanya 50 orang !” Teriak salah satu perwakilan masyarakat, ketika kami diskusi kecil di sebuah rumah warga malam hari untuk menyampaikan rencana pertemuan dan jumlah orang yang kami undang. Seorang warga akhirnya bersedia menerima kami, setelah kami jelaskan niat kedatangan kami di desa tersebut.

“Baik pak, lantas menurut bapak berapa sebaiknya perwakilan desa yang kami undang dalam pertemuan besok pagi ?”

“Semua kepala rumah tangga harus hadir di pertemuan itu. Kami tidak mau hanya beberapa orang yang hadir, karena kami khawatir kehadiran mereka tidak dapat mewakili suara kami di desa ini.” Tegasnya. Kami semua tentu saja terkejut mendengar hal itu.

Saya termangu membayangkan bagaimana ada ratusan orang yang hadir dalam sebuah pertemuan, membahas hal yang sangat sensitif, dan dalam kondisi emosi masyarakat sedang memuncak ? Semua strategi, metode, instrumen yang telah kami siapkan dengan cermat sebelumnya, kelihatannya menguap,  menjadi tidak ada gunanya lagi.

“Mas, sebaiknya kita harus segera mengatur strategi ulang, karena tidak mungkin kita paksakan menggunakan metode yang kita sudah siapkan, dengan jumlah peserta begitu banyak.” Kata salah satu anggota tim. Beliau ini sekarang sedang menjabat anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, dan sudah 3 kali berturut-turut terpilih.

“Betul.” Kataku. Maka setelah itu, kami gunakan waktu diskusi dengan tim sampai tengah malam, untuk mengatur strategi ulang, bagaimana pertemuan dengan masyarakat besok bisa berjalan dengan baik. Terus terang, saya diselimuti perasaan cemas semalaman. Membayangkan besok harus menghadapi ratusan orang, mereka datang dengan emosi, dan yang saya tahu mereka kemana-mana selalu menyelipkan parang dipinggang.

Bagaimana kalau besok dialog tidak berjalan baik ? Bagaimana kalau dialog dead lock ? Bagaimana kalau emosi mereka meledak ?  Bagaimana kalau … ?  Ya Tuhan, haruskah hidupku berakhir di sini ? Itulah pertanyaan-pertanyaan mengerikan yang menyelimutiku. Waktu menunjukkan jam 03 dini hari waktu itu, dan mata saya masih belum bisa terpejam. Saya coba lirik kawan-kawan tim saya yang semuanya sedang tidur di lantai beralaskan tikar pandan. Mereka tidur telentang menghadap langit-langit, badanya tidak bergerak-gerak, napasnya teratur lembut, namun matanya masih tampak berkedip-kedip. “Ah ternyata mereka rupanya juga sedang galau.” Pikirku agak terhibur.

—-oooo—

Pagi hari,  Desa Lebangkar tampak diselimuti kabut, udara terasa dingin menusuk tajam sampai ke tulang. Saya menyempatkan diri keluar menyusuri jalan tanah menuju ke areal persawahan di dekat pemukiman. Dari arah timur, matahari menghamburkan cahaya merahnya menyapu pepohonan yang tampak bergelombang mengukir punggung bukit. Perlahan terkuak warna  kuningnya padi menghampar di areal persawahan seiring dengan turunnya kabut pagi, menegaskan munculnya garis-garis pematang sebagai penanda batas hak kepemilikan.

Rumah panggung kayu milik penduduk berjejer rapi saling berhadapan dipisahkan oleh jalan tanah memanjang memotong areal persawahan. Di depan saya  berdiri, terdapat parit yang mengalirkan airnya begitu jernih, memamerkan ikan-ikan kecil saling berkejaran. Ketika mata hari mulai meninggi, saya disuguhi pemandangan bentang alam pedesaan yang begitu natural, begitu sunyi, begitu mempesona. Setelah saya  mengambil beberapa obyek untuk difoto, kemudian saya segera bergegas balik ke rumah.

Pagi sekitar jam 9 kami menuju ke aula Desa Lebangkar. Aula lumayan luas dengan dinding terbuat dari papan kayu yang disusun melintang menutup setengah tinggi aula. Atap seng menjadi penutup  aula setinggi 4 m. Tidak ada warna cat apapun pada dinding. Lantai aula hanya berupa tanah, dan di dalamnya tidak kami jumpai perabotan apapun. Besar, kusam, polos dan kosong, itulah gambaran singkat tentang aula itu, tempat akan dilakukan pertemuan (wokshop) kami dengan warga. Perkiraan saya, aula dapat menampung sampai 200 orang.

Dinding aula yang terbuat dari kayu, memudahkan kami untuk menempelkan foto-foto yang telah kami siapkan sejak pagi dan dengan buru-buru diprint. Tema foto yang kami angkat adalah kehidupan penduduk Desa Lebangkar. Ada kurang lebih 25 foto yang bisa kami print. Tetapi karena semua foto diambil pagi tadi, sebagian besar foto tampak buram.

Semalam kami sepakat metode yang kami pakai adalah display foto, dilanjutkan dengan tutur sejarah oleh tetua adat, terakhir kami hanya akan mendengarkan apa yang mereka mau sampaikan terkait konfliknya dengan perusahaan. Kami menghindari dialog yang dapat memicu ketegangan dengan warga desa. Metode tersebut tentu berubah drastis dari rencana awal.

Jam 10 belum terlihat ada warga yang datang, padahal jam itulah kesepakatan kami bertemu di aula. Apakah warga kiranya menolak bertemu kami ? Apakah mereka menganggap bertemu dengan kami adalah hal yang tidak ada manfaatnya ? Beragam dugaan mulai muncul memenuhi pikiran kami. Tidak pelak bayangan-bayangan buruk semalam mulai berkelabatan muncul lagi. Bgaimana kalau .. ?

Kecemasan mulai menjalari tubuh. Pandangan saya menyapu ke sekeliling aula. Foto sudah terpasang di dinding menyebar ke semua dinding samping aula. Teman-teman tim, terlihat mukanya menegang, namun ketika mereka beradu pandang dengan saya, mulutnya dipaksakan tersenyum. Salah seorang anggota tim mendekati saya,”mas kita tidak menyiapkan skenario kalau mereka tidak hadir sekarang. Bagaimana kalau mereka sungguh-sungguh tidak datang ?” Mukanya terlihat semakin cemas.

“Tenang saja, insya Allah mereka pasti datang, biasalah kalau undangan molor-molor setengah jam kan wajar.” Ujarku mencoba menenangkannya, sambil saya mencoba menyembunyikan kecemasanku sendiri.

Tidak lama kemudian, dari kejauhan tampak kerumunan orang menuju ke aula. Mereka seperti berkelompok dan pandangannya lurus menghadap ke aula sambil tangannya menunjuk-nunjuk ke arah kami. Dan setiap orang ditangannya terlihat membawa barang yang cukup besar berwarna warni: merah, putih, hijau.

Saya menebak-nebak apa yang sesungguhnya mereka bawa itu ?  Kembali urat-urat ini menegang, apakah itu bukan senjata ?  Kami berenam berdiri saling berdekatan menunggu mereka datang dengan penuh tanda tanya. Kami hanya bisa berdoa, semoga tidak terjadi apa-apa dan acara yang kami sudah rencanakan bisa berjalan baik.

“Apakah kalian berpikir sama dengan saya, apa yang nampaknya mereka bawa itu ?” Tanyaku ke teman-teman. Mereka mengangguk ragu.  Dan ketika mereka betul-betul mendekat, sesuatu yang mereka bawa betul-betul mengejutkan kami.

—ooo—

Mereka ternyata membawa kursi plastik. Kursi itu untuk duduk mereka sendiri pada saat ikut pertemuan. Rupanya ada kebiasaan, kalau menghadiri pertemuan di desa, setiap undangan membawa kursi sendiri, karena di aula tidak tersedia kursi. Warga yang datang saat ini bukan hanya laki-laki tetapi juga perempuan dan bahkan anak-anak.

Mereka mulai memasuki aula, serta mengatur kursi yang mereka bawa sendiri. Karena jumlah yang hadir lumayan banyak, deretan kursi plastik meluber sampai keluar aula. Aula menjadi penuh dengan warna warni kursi dan warga dengan beragam umur dan jenis kelamin.

“Mas, ini sih lebih terlihat seperti acara kawinan dibandingkan dengan acara workshop ya.” Kata salah seorang teman saya. Anak seorang tokoh kuat dari Sumbawa Besar. Saya hanya tersenyum dan mengangguk pelan.

“Ya anggap kita sedang mantu.”Kataku

Beberapa orang mulai berkerumun melihat foto yang kami pasang. Ada yang serius, ada yang acuh tak acuh dan ada yang mulai berkelakar mengomentari foto tersebut. Setidaknya suasana mulai cair. Itulah yang kami harapkan.

Ketika acara berlangsung, kami menjadi pendengar yang baik, mulai dari bagaimana sesepuh desa menceritakan tentang sejarah desa, dan apa saja tuntutan warga kepada perusahaan. Setelah warga mengetahui tentang kami,  yang dipandang sebagai pihak netral, sikap warga kepada kami mulai melunak, meskipun beberapa orang masih tampak mencurigai kami.

Isi tuntutan yang disampaikan oleh warga adalah, mereka menginginkan ada ganti rugi lahan kawasan hutan yang sedang di eksplorasi oleh perusahaan, karena mereka menganggap kawasan hutan tersebut adalah hak masyarakat, yang dulunya menjadi kawasan pemukiman mereka. Jauh sebelum mereka tinggal di desa yang sekarang, leluhur mereka tinggal dikawasan hutan tersebut, yang saat ini statusnya sebagai fungsi hutan lindung dan kontrak karya perusahaan.

Mereka pindah karena ada serangan hewan yang mengerikan. Hewan itu adalah katak berkulit kasar, berukuran besar dan beracun. Jumlahnya ribuan,   yang membuat penduduk takut dan jijik. Bukti mereka pernah tinggal disana, adalah situs makam, yang jumlahnya puluhan bahkan menurut warga mencapai ratusan. Perkiraan kejadian peristiwa tersebut sekitar tahun 1940-an.

———

Malam hari kami mendapat undangan makan dari salah satu pengurus lembaga lokal yang berafiliasi dengan Lembaga Adat Nasional. Lembaga inilah yang aktif menjadi fasilitator masyarakat dalam menuntut hak ganti rugi kepada perusahaan. Tuan rumah menyajikan menu daging asap mayung (kijang), sambal tomat, sayur bening dan telur penyu rebus. Saya menikmati menu tersebut, kecuali telur penyu rebusnya. Karena saya tidak akan pernah memakan satwa yang dilindungi. Sambil makan, kami mulai ngobrol dengan tuan rumah.

“Apakah ada dasar kuat, selain soal pengakuan masyarakat tentang makam, yang menjadi dasar tuntutan anda dan teman-teman kepada perusahaan ?” Tanyaku pada tuan rumah.

“Begini pak,” dia membetulkan tempat duduknya, bersila dengan tegak, dan mulai bicara, “Masyarakat desa ini kan rata-rata kondisinya miskin, hadirnya perusahaan besar di desa kami tentu saja harus mampu memberikan manfaat positip. Tentu saja selain kami juga merasa khawatir dengan dampak negatifnya. Kami berharap kuat ada imbalan yang layak kepada masyarakat kami karena lokasi mereka nambang kan di wilayah hutan leluhur kami.”

“Tapi dengan status hutan lindung yang sekarang sebagai wilayah kontrak karya, yang kedudukan hukumnya sangat kuat, apakah anda dan kawan-kawan yakin tuntutan akan terwujud ?”

“Kami tentu tidak sendiri, ada kawan-kawan jaringan dan pihak lain yang beraliansi dengan kami untuk mewujudkan perjuangan tersebut. “

“Mengapa tidak mencoba membangun tuntutan lebih realistis, misalnya dengan menjadikan perusahaan sebagai mitra untuk dukungan perbaikan kualitas hidup melalui kesehatan, pendidikan, keagamaan dan lainnya, tidak harus dengan ganti rugi tanah ?”

“itu juga kami lakukan, tetapi berdasarkan fakta yang ada, dukungan model seperti itu, tetesan yang dinikmati oleh masyarakat kecil sekali, yang diuntungkan malah kelompok kelas menengah ke atas, yang punya modal cukup, atau yang sedang menempati jabatan penting, baik di kabupaten sampai desa.”

“Mohon maaf, beberapa hari yang lalu kan ada pembakaran camp dan perusakan mobil perusahaan, apakah itu juga menjadi bagian skenario perjuangan anda dan teman-teman ?”

Matanya tajam menghujam kemataku, sepertinya dia sedang mencoba menerka apa sesungguhnya yang saya pikirkan tentang dia. Saya mencoba berpaling ke tempat lain, menghindari tatapannya tersebut. Namun kemudian dengan mencoba tersenyum dia menjawab pertanyaan saya.

“ Ah itu spontan masyarakat saja, bapak kan tahu, kalau sudah masa bergerak secara kolektif, mudah sekali tersulut oleh ajakan-ajakan merusak. Tentu saja kami tidak punya pemikiran menggunakan cara-cara seperti itu.”

Tidak terasa waktu sudah menunjukkan jam 10 malam, kemudian kami segera pamitan untuk pulang.  Ketika kami keluar rumah, terlihat suasana diluar sangat sepi dan cukup gelap. Perlahan kami berjalan melewati gang pemukiman warga. Beruntung salah satu teman ada yang membawa senter kecil, tidak terlalu terang tetapi cukup membantu.

Tiba-tiba kami merasakan ada bayangan berkelebat dibelakang kami. “Adakah yang merasakan sama dengan saya, sepertinya ada seseorang yang mengikuti kita ?” Saya bertanya kepada teman-teman. Teman-teman semua mengiyakan. Kami berjalan semakin waspada dan diliputi ketegangan. Bayangan tersebut semakin dekat dengan kami.

Tiba-tiba, “Pak-pak, berhenti !.” Terdengar suara itu terkesan memerintah dari belakang. Dengan penuh kewaspadaan kami semua berhenti dan menoleh kebelakang, kearah bayangan tersebut. Kami berhadapan dengan seorang pria dengan postur badan tinggi, ramping, bercelana panjang selutut, berbaju lengan pendek, sambil perutnya dililit sarung. Saya tidak begitu jelas warna pakaiannya, karena suasana agak gelap.

“Tunggu sebentar !.” Katanya, sambil tangan kanannya bergerak dimasukkan ke kantong celananya. Kami semakin waspada, jangan-jangan orang tersebut berniat buruk ke kami. Dan ketika tangannya keluar, terlihat dia menggenggam sesuatu.

“Bapak coba lihat ini,” Katanya sambil dia menyodorkan selembar kertas ke saya, dari genggaman tanganya. Karena gelap maka saya minta teman saya menyorotkan lampu senter ke kertas tersebut. Saya mengamati kertas itu, dan mulai menyadari ada sesuatu yang aneh.

“Apakah ini betul-betul nyata ?” Tanyaku.

“Betul pak, bahkan infonya, ini sudah menyebar kemana-mana termasuk ke orang-orang penting yang ada di Sumbawa.”

“Oh Tuhanku.” Kepalaku tiba-tiba menjadi pening. Banyak hal kompleks terjadi disini. Kertas ini, saya meyakini akan semakin menambah kerumitan persoalan yang ada.

—-oooo—-

Sesampainya di rumah tempat nginap, saya masih galau memikirkan kertas itu. Teman-teman menjadi sangat penasaran atas sikap saya. “Apa sebenarnya kertas itu, sehingga Mas nya  sampai terlihat begitu kacau?”

“Itu semacam SPPT,  singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang. Umumnya adalah untuk penentu obyek pajak tanah. Penerbitan SPPT mengindikasikan bahwa seseorang memiliki hak atas obyek yang tertuang di SPPT tersebut.”

“Itu kan sesuatu yang wajar, kami juga punya SPPT untuk sawah dan kebun kami.” Kata salah seorang teman.

“Betul kawan-kawan, tetapi SPPT menjadi sangat tidak wajar ketika itu diberikan untuk tanah di kawasan hutan. Penerbitan SPPT di dalam kawasan hutan tentu sebuah pelanggaran hukum, kecuali kalau kawasan hutan itu sudah diubah statusnya sebagai APL (Area Penggunaan Lain).”

“Apakah SPPT tadi diterbitkan untuk di kawasan hutan yang menjadi tuntutan masyarakat itu ?”

“Ya, kuat mengarah ke sana.”

“Ooo begitu, kelihatan menjadi lebih rumit ya.”

“Itulah kawan-kawan, kata orang tadi, SPPT ini sudah beredar luas, bahkan ke tangan beberapa orang penting di Kabupaten. Yang membuat penasaran saya adalah, bagaimana SPPT tersebut bisa ada dan apa motifnya ?  Pasti ada sesuatu yang besar dibalik itu.”

“Menurut analisis mas nya sendiri bagaimana ?”

“Besok saja kita cari tahu infonya lebih dalam, sekarang sebaiknya kita istirahat saja dulu.”

Kami akhirnya beranjak untuk istirahat tidur, namun dengan pikiran yang masih dipenuhi tentang misteri kertas SPPT tadi.

 

Bersambung