Hari ini saya harus ke salah satu Bank, untuk mengaktifkan mobile banking dan sekalian mau ganti ATM yang sudah lama expired. Memasuki bank, saya langsung disambut oleh seorang satpam, yang menanyakan keperluan saya.
“Ada yang bisa saya bantu pak ?” Tanyanya ramah
“Saya mau ganti ATM dan sekalian aktivasi mobile banking, karena setelah ganti HP, aplikasi tidak bisa saya akses lagi.” Jawab saya. Setelah menanyakan KTP saya, dengan cekatan kemudian dia mengambil dan menyerahkan sebuah formulir ke saya sambil memberikan petunjuk cara mengisinya.
Setelah itu dia segera beralih melayani pelanggan lain yang baru datang. Ketika saya sedang mengisi formulir, saya lirik pak Satpam sedang mondar-mandir sibuk melayani beberapa pelanggan bank.Setiap ada pelanggan datang, selalu dia yang pertama yang melayani, tidak hanya sekedar menyapa, tetapi dia yang memilihkan formular, input data antrian, membantu penggantian ATM melalui mesin layanan mandiri, membantu aktivitasi mobile banking. Dia justru tampak lebih sibuk dibandingkan dengan CS (Customer Service) dan teller. Ketika CS dan teller Baru satu melayani pelanggan, satpam sudah melayani beberapa orang.
Saya bertanya dalam hati, apakah semua layanan yang dilakukan oleh satpam tersebut memang menjadi tugas dia, selain sebagai security bank ? Ataukah yang kedua, itu sebenarnya pekerjaan yang bukan tugasnya, tetapi harus dia lakukan secara suka rela karena kondisi yang menuntut dia harus melakukan itu ?
Jika itu memang tugas dia, berarti dia melakukan pekerjaan ganda, maka konsekuensinya dia harusnya menerima insentif ganda. Apakah memang demikian ? Jika dia hanya menerima insentif sebagai security, maka menurut saya itu sudah termasuk diluar kepatutan kerja, memperkerjakan seseorang diluar tugasnya tanpa ada imbalan lebih, dan itu termasuk eksploitasi tenaga kerja.
Jika pekerjaan itu dia lakukan secara sukarela, seharusnya manajemen bank memahami situasi layanan bank. Saya yakin pihak manajemen mengetahui bahwa penting ada seseorang yang berperan melayani pelanggan sebagaimana yang dilakukan oleh satpam tersebut. Tetapi karena tugas tersebut bisa diambil alih oleh satpam, maka pekerjaan itu dianggap sebagai kewajaran. Padahal seharusnya bank bisa merekrut satu orang khusus untuk tugas tersebut.
Mengapa tidak perlu rekrut baru, apakah itu karena alasan efisiensi biaya? Oh my God. Jika semua hal dikaitkan dengan efisiensi biaya, mau jadi apa negeri ini ? Kita tahu saat ini, negeri kita sedang menghadapi jumlah penggangguran dengan rating tertinggi di Asia Tenggara (IMF, 2024). Baru-baru ini beberapa Bank Nasional dengan bangga menyampaikan laporan tentang kinerja bank dengan keuntungan trilyunan. Dan dibalik keberhasilan itu, salah satu caranya dengan mengefisiensikan penggunaan tenaga kerja.
Contoh, pegawai bank sekarang menggunakan sistem kontrak tahunan, sehingga mereka selalu cemas suatu saat kontrak selesasi dan tidak lanjut. Ini menurut saya modus PHK secara halus atas nama efisiensi. Kemudian ada tuntutan beban pekerjaan berlebih kepada karyawan, yang seharusnya jam kerja normal sehari adalah 7 jam sehari, karyawan dituntut lebih dari itu. Tidak heran kemudian karyawan bank kerjanya banyak lembur.
Ketika urusan saya sudah selesai, saya lihat pak Satpam masih sibuk mondar-mandir melayani pelanggan. Kemudian saya berdiri dan saya hampiri satpam tersebut, saya tepuk pundaknya, “Terima kasih pak atas bantuannya, semoga tetap sehat dan tetap bisa melayani pelanggan dengan baik.”
Dia tersenyum ke saya,”Baik pak, terima kasih, hati-hati di jalan.”
Saya meninggalkan bank tersebut, namun dikepala saya masih menyisakan banyak pertanyaan. APakah memang layak mendapatkan keuntungan besar tetapi mengabaikan distribusi keadilan ? Ah entahlah.
— MK —
